Direktur LBH Rumah Hukum Tadulako, Moh. Rivaldy Prasetyo, “menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung selama satu bulan tersebut tidak menunjukkan dampak menyeluruh bagi masyarakat Sulawesi Tengah, dan justru mengaburkan prioritas pembangunan yang berbasis efisiensi anggaran dan kebutuhan rakyat.”
“Di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat, seharusnya pemerintah daerah bisa lebih mengedepankan program yang memberikan impact luas bagi masyarakat, bukan kegiatan seremonial yang boros anggaran dan tidak transparan. Klarifikasi saja tidak cukup, harus ada tindakan hukum bila ditemukan penyimpangan,” tegas Rivaldy.
LBH Rumah Hukum Tadulako pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk:
- Melakukan klarifikasi dan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan Semarak Sulteng Nambaso.
- Memanggil dan meminta keterangan dari semua pihak terkait, baik panitia penyelenggara, instansi pemerintah, maupun sponsor kegiatan.
- Menindaklanjuti secara hukum apabila ditemukan indikasi terjadinya korupsi, kolusi, atau gratifikasi dalam kegiatan tersebut.
Laporan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan tata kelola anggaran publik di Sulawesi Tengah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. *