Banggai Kepulauan– Upaya penegakan hukum oleh aparat Satnarkoba Polres Banggai Kepulauan memicu kecaman setelah seorang pemuda berinisial RN alias Beckam (21) meninggal dunia tak lama setelah ditangkap dan dipulangkan ke rumahnya.
Kematian Beckam memunculkan dugaan adanya kekerasan selama proses penangkapan Menurut keterangan keluarga, Beckam ditangkap pada Minggu, 11 Mei 2025, atas dugaan sebagai kurir narkoba. Proses penangkapannya disebut berlangsung tanpa perlawanan.
Namun hanya beberapa waktu setelah dibawa pulang, kondisi Beckam memburuk ia mengeluhkan nyeri di perut dan kepala, hingga akhirnya tak sadarkan diri. Beckam kemudian dilarikan ke RSUD Banggai, tetapi nyawanya tidak tertolong.