Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Keuangan, telah berkolaborasi untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat desa.
Gema semangat dari kegiatan ini membawa harapan baru bahwa desa akan menjadi pusat pergerakan ekonomi nasional. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh bagi kedaulatan ekonomi rakyat. Pemerintah menargetkan seluruh proses pembentukan dan legalisasi koperasi selesai pada akhir Juni 2025, sehingga pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025, koperasi-koperasi desa ini sudah dapat mulai beroperasi. Presiden Republik Indonesia direncanakan akan meresmikan peluncuran koperasi Merah Putih secara nasional pada 28 Oktober 2025 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.