Jakarta — Ribuan perusahaan di Indonesia tercatat masih melakukan praktik penahanan ijazah terhadap karyawannya. Fakta mengejutkan ini diungkap langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat meluncurkan layanan aduan pekerja “Buruh Tanya Wamen” (BTW) di kantor Kemnaker, Jakarta.
“Hampir semua perusahaan di Indonesia melakukan penahanan ijazah. Jumlahnya saat ini mencapai ribuan, bahkan bisa jadi puluhan ribu,” ungkap Immanuel dengan nada tegas, Selasa (20/5/2025) mengutip katadata.