Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Terungkap, Polisi Tangkap 6 Pelaku Penyebar Kekerasan Seksual

  • Whatsapp

Menanggapi keresahan publik, pihak kepolisian bergerak cepat. Mengutip laporan dari Liputan6, bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan secara intensif selama beberapa hari terakhir.

“Sejak beberapa hari yang lalu hingga saat ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya grup di platform media sosial Facebook yang memuat konten hubungan seksual sedarah yang kini menjadi perhatian publik,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Hasil dari penyelidikan ini cukup mengejutkan. Polisi telah berhasil menangkap enam orang pelaku yang diduga sebagai pengelola dan penyebar konten di grup tersebut. Penangkapan dilakukan secara marathon di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Berita terkait