Pertama; Jalan Rabat Beton di Kecamatan Rio Pakava dengan nama kegiatan Rekonstruksi dan Peningkatan Jalan Lalundu Kampung – Rio Mukti. Nilai proyek Rp13,6 miliar. Penyedia jasa CV BPU.
Kedua; Peningkatan Jalan Polanto Rp4,7 miliar di kecamatan yang sama. Penyedia jasa CV LA. Diduga pekerjaan tidak sesuai mutu dan spesifikasi beton.
Ketiga proyek di Banawa Selatan. Jumlahnya fantastis tapi temuan BPK RI perwakilan Sulteng juga cukup besar. Yaitu Proyek Rekonstruksi dan Peningkatan Jalan ruas Bambarimi – Salumpaku Rp19,5 miliar. Pelaku pekerjaan PT PJA.
Bagaimana dengan dinas lain? Dinas Pendidikan misalnya! Bappeda dan lainnya. Mengapa kabupaten ini seolah tak henti dari ‘kutukan’ delik merugikan keuangan negara.
‘’Kita saksikan akhir sandiwara korupsi di pengadilan negeri kasus jaringan internet dan alat kerja untuk UMKM per desa menggunakan dana desa. Siapa yang jadi terdakwa? Dan ada pejabat sudah divonis tapi tak di penjara sebagai efek jera. Itu hanya terjadi di Donggala,’’ umbar Fahdri, peserta diskusi.