Korupsi; Dalam Pusaran ‘Kuasa’ di Donggala, Refleksi RUU Perampasan Aset

  • Whatsapp

JAKSA DONGGALA

Penegak hukum baik kejaksaan dan kepolisian di kabupaten penghasil pendapatan asli hanya Rp124 miliar lebih wajib kerja keras. Harus mengubah pola kerja masa lalu. Terseret seret dugaan gratifikasi bocoran rekaman yang kini dijebloskan di Lapas perempuan Sigi.

Saat ini, Kejari Donggala menyidik dugaan kerugian negara telah meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Yaitu proyek rabat beton mencapai Rp13,6 miliar di Kabupaten Donggala Kecamatan Rio Pakava Desa Mbulava.

‘’Siklus korupsi di Donggala yang akut mesti diamputasi dari oknum pejabat, oknum polisi dan oknum jaksa. UU perampasan aset menjadi sangat darurat,’’ Lidia, di depan layar webinar diskusi itu.

Mahasiswi itu menambahkan, ‘’Coba tracking modus, motif, pelaku, saksi, yang terungkap di media, yang diperiksa hakim persidangan dugaan korupsi baik yang diperiksa jaksa atau polisi. Pernahkan mantan bupati, wakil bupati dan pejabat lainnya dikirim ke Lapas?, terakhir itu kan mantan suami istri yang jadi tumbal pusaran korupsi TTG dan internet itu kan,’’ ceplosnya.

Kejari Donggala kini menyidik dan sudah memeriksa dua saksi. Yaitu Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Donggala, Anjas Budi Setiawan salah satunya. Jaksa merencanakan memeriksa Kepala Dinas PU Ali Kadir pula. Yang bersangkutan masih sakit, kata Kasi Intel Kejari Donggala, Ikram ke media sebelumnya.

Berita terkait