Mega Corpora Penjamin PT Bank Sulteng Modal Inti Rp3 Triliun

  • Whatsapp

Editor : Andono wibisono
Sumber : data resmi PT. Bank Sulteng

PALU – PT Bank Sulteng, adalah perbankan di Sulawesi yang patut dibanggakan. Karena dengan kebijakan baru Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomer 12 Tentang Konsolidasi Bank Umum, PT Bank Sulteng selamat.

Apa alasannya? Sesuai POJK 12/2024 tersebut setiap perbankan umum wajib minimal memiliki modal Rp3 triliun. Apabila tak memenuhi ketentuan modal dimaksud, makan bank umum dan BPD akan turun akreditas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Masih terkait dengan POJK Nomer 12, OJK memberikan opsi atau pilihan guna mencapai modal tiga triliun rupiah. Dapat melalui setoran pemegang saham, melalui merger, akuisisi dan juga dapat melalui KUB. Yaitu kelompok usaha bank, atas bank yang telah dimiliki.

Direktur Kepatuhan PT Bank Sulteng, Yudy Koagow kepada media Rabu 7 Mei 2025 menyebut bahwa Mega Corpora terdiri dari Bank Mega, Mega Syariah, Allo Bank, Bank Sulteng dan Bank Sulut. Dengan grup itu maka dibuat KUB.

Tujuan KUB Mega Corpora sebagai penjamin ke OJK atas pemenuhan modal inti sampai Rp3 triliun. ‘’Akan disetor oleh pemegang saham secara bertahap. Pemegang saham Bank Sulteng ada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Gubernur, bupati dan wali kota. Jadi hanya sebagai penjamin sesuai POJK nomer 12 itu,’’ terang Yudy.

Selain penjaminan modal oleh Mega Corpora, juga menjamin likuiditas serta menjamin full guarantee setiap kerugian yang terjadi di Bank Sulteng. ‘’Iya jadi demikian. Modal kita penjamin atas POJK 12 juga full garansi apabila ada kerugian di bank Sulteng,’’ terang Yudy.

Atas keputusan sebagai penjamin modal inti PT Bank Sulteng, maka Mega Corpora menempatkan satu orang komisaris (dari empat komisaris yang ada) dan satu direktur kepatuhan. Jika aset PT Bank Sulteng telah Rp20 triliun akan ditambah jabatan direktur keuangan (lima direksi yang ada).

Yudy juga menyebut bahwa saham Mega Corpora di PT Bank Sulteng tetap 26 persen. Saham dominan adalah saham Gubernur Sulteng sebesar 31 persen. ‘’KUB akan berakhir bila modal inti (Bank Sulteng) telah tiga triliun rupiah,’’ ujar Dirkep PT Bank Sulteng mengakhiri pernyataannya.

LABA BANK SULTENG

Tahun 2025, PT Bank Sulteng menargetkan laba bersih sebesar Rp400 miliar. Tak hanya itu, bank plat merah milik pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi berkomitmen mendukung Program Nasional Tiga Juta rumah dan menjadi satu – satunya single bank penyalur KUR ke pelaku usaha.

“Bank Sulteng akan terus mempercepat sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder dalam memperkuat pembangunan ekonomi daerah,” kata Direktur Utama PT Bank Sulteng Hj Rahmiatie SE di rapat RUPS tahun 2024 di sebuah hotel di Kota Palu, 20 Januari 2025 lalu.

Berita terkait