Editor : Fathia
Sumber : detikEdu
Bogor – Kabar baik datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pemberian bantuan bulanan sebesar Rp 300 ribu bagi 310 ribu guru honorer, mulai tahun ajaran baru 2025/2026 yang akan dimulai Juli mendatang.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam acara puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto.”Bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 310 ribu guru honorer di seluruh Indonesia, mulai Juli tahun ini,” ujar Mu’ti kepada awak media.
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima setiap bulan. Dengan nilai bantuan Rp 300 ribu per bulan, setiap guru honorer akan menerima Rp 1,8 juta per semester atau Rp 3,6 juta per tahun.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer, khususnya mereka yang belum mendapatkan sertifikasi dan memiliki pendapatan yang tergolong rendah.
Kriteria Penerima Bantuan Guru Honorer:
Mengutip arsip detikEdu, terdapat sejumlah kriteria utama bagi guru honorer yang berhak menerima bantuan ini, yaitu:
- Guru honorer yang belum tersertifikasi
- Memiliki pendapatan masuk dalam desil 1 hingga desil 10 (berdasarkan klasifikasi kesejahteraan ekonomi)
- Tidak menerima bantuan sejenis dari pemerintah
Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian negara terhadap peran penting guru honorer dalam membangun pendidikan nasional.