Pemprov Sulteng dan BPN Perkuat Sinergi Atasi Konflik Agraria dan Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

  • Whatsapp

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil BPN Sulteng menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pengukuran dan proses sertifikasi, asalkan Pemprov segera mengirim surat permohonan secara resmi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Anwar Hafid juga menyinggung klaim masyarakat atas lahan garapan di Kabupaten Poso yang diduga tumpang tindih dengan Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.

Menurut Kakanwil BPN Sulteng, persoalan tersebut bisa diselesaikan melalui mekanisme redistribusi tanah atau program TORA, yang dibiayai oleh negara.

Bank Tanah, kata Kakanwil Tansri, dikelola oleh tiga kementerian, yakni ATR/BPN, Kehutanan, dan PUPR.

Berita terkait