Ketika masa berlaku HGU berakhir, HPL akan dikelola oleh Bank Tanah, dan lahan tersebut dapat dimanfaatkan melalui kerjasama dengan pihak ketiga.
Di sisi lain, Gubernur juga menggandeng BPN untuk mendukung program pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial.
Ia pun mengungkapkan rencana pemerintah pusat membangun Sekolah Rakyat di lima kabupaten, yakni : Donggala, Tojo Una-Una, Sigi, Morowali Utara, dan Banggai Kepulauan.
“Kalau kita Pemprov Sulteng lokasi Sekolah Rakyat di Hutan Kota,”terangnya.
Di akhir pertemuan, Kakanwil BPN Sulteng juga mengusulkan agar seluruh aset pemda diberi tanda atau plang kepemilikan sebagai bentuk perlindungan hukum dan kejelasan status aset.
Biro Administrasi Pimpinan