“Tim ini diketuai oleh Karo Hukum dan beranggotakan unsur Inspektorat, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, serta tenaga profesional. Ini kami lakukan demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, memberikan kemudahan serta kepastian bagi pelaku usaha, sekaligus perlindungan hukum,” ujar Wagub dr.Reny.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses perizinan di Sulawesi Tengah kini telah terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) guna menghindari tatap muka langsung antara penyelenggara dan pelaku usaha, sebagai upaya mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Lebih lanjut, Wagub dr.Reny mengungkapkan capaian positif investasi di Sulawesi Tengah. “Pemerintah pusat menargetkan investasi sebesar Rp131 triliun, dan alhamdulillah, hingga 2024 kami telah mencapai Rp139 triliun,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, Pemprov Sulteng juga direncanakan akan menandatangani nota kesepahaman dengan KPK, sebagai langkah konkret mendukung tata kelola investasi yang aman dan terpercaya, sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.
“Ini semua kami lakukan agar penyelenggara dan investor sama-sama merasa aman dalam menjalankan usaha di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. ***