Gubernur Anwar Hafid Serukan Kendaraan Perusahaan Wajib Plat Mobil Sulteng

  • Whatsapp

editor yunior : fathia | sumber : biro adpim setdaprov

PALU – Fiskal daerah dari kendaraan bermotor masih jadi primadona Sulawesi Tengah. Baik dari bea balik nama ranmor dan pajak ranmor hingga tahun 2024.

Untuk menjaga dan menaikkan fiskal daerah ia menyerukan seluruh kendaraan bermotor perusahaan di wilayahnya wajib plat polisi (DN) Sulteng.

Penyataan Anwar diucapkan secara resmi di depan para kepala daerah bupati dan wali kota se-Sulteng di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Provinsi Sulteng 2025-2029, di Gedung Wanita Bidarawasia pada Senin (30/6/2025).

Karena di era kepemimpinannya akan fokus tiga hal. Pendapatan, Pendidikan dan Kesehatan. Olehnya, sektor pendidikan dan kesehatan akan sukses bila pendapatan Sulteng terjaga dan terus naik.

Termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Berita terkait