Peserta Kecewa, Color Run 2025 Diwarnai Tuntutan dan Somasi Hukum

  • Whatsapp

PALU–Pelaksanaan kegiatan Color Run 2025 yang berlangsung pada hari Minggu, (8/6/2025) menuai berbagai keluhan dari peserta. Sejumlah permasalahan muncul terkait ketidaksesuaian pelaksanaan acara dengan ekspektasi dan informasi awal yang diterima oleh peserta.

Kegiatan yang diketuai oleh Natanael ini dinilai kurang transparan, terutama dalam hal teknis pelaksanaan dan pembagian fasilitas kepada peserta. Sejak awal pendaftaran, tidak ada penjelasan rinci mengenai mekanisme acara, serta minimnya komunikasi dari pihak panitia kepada peserta.

Salah satu peserta, Tari mengungkapkan bahwa ia telah memberikan kuasa kepada LBH Rumah Hukum Tadulako, karena merasa dirinya dirugikan oleh pihak penyelenggara.

Ia menambahkan bahwa pengambilan perlengkapan peserta dilakukan tanpa penjelasan teknis yang memadai.

Lebih lanjut, peserta lain bernama Syahrul menuturkan bahwa pada saat kegiatan berlangsung, tidak ada kehadiran ketua panitia yang dikenali oleh peserta.

Ketidakhadiran ini membuat peserta kebingungan dan mempertanyakan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas jalannya acara.

Panitia tidak menyediakan beberapa barang seperti jam tangan, kaos, sepatu, dan baju berdasarkan pamflet yang disebarkan oleh panitia lewat akun sosmednya.

Bahkan, tidak semua peserta menerima medali, yang seharusnya menjadi bentuk apresiasi dari penyelenggara kepada seluruh peserta yang ikut berpartisipasi.

Akibat ketidaksesuaian pelaksanaan dengan informasi awal, banyak peserta merasa dirugikan dan meminta pengembalian dana pendaftaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia terkait permintaan refund dan klarifikasi atas keluhan yang disampaikan oleh peserta.

Akibat ketidaksesuaian pelaksanaan dengan informasi awal, banyak peserta merasa dirugikan dan meminta pengembalian dana pendaftaran.

Menanggapi persoalan ini, Lembaga Bantuan Rumah Hukum Tadulako, melalui direktur utamanya Rivaldy Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Besok kami akan melayangkan somasi resmi kepada pihak penyelenggara kegiatan Color Run 2025, menuntut agar mereka bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan kegiatan yang telah merugikan peserta,” tegas Rivaldy Prasetyo dalam keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia terkait permintaan refund maupun tanggapan atas somasi yang akan dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Rumah Hukum Tadulako.

Berita terkait