UJIAN ANWAR HAFID
Izin Pertambangan Rakyat atau IPR setiap tahun memiliki kewajiban membayar kepada daerah. Regulasinya jelas. Yang tidak jelas, proses terbit IPR terkadang di lapangan bermain sirkus dan sulap.
Tanpa analisis dampak lingkungan, dinas terkait kabupaten tak dilibatkan. Belum berubahnya rencana tata ruang wilayah menjadi jeritan komentar di berbagai media mainstream dan sosmed. Koperasi pun terbit mengalahkan proses tumbuh Kecamba yang metamorfosa dari biji kacang ijo.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid bertekad menata pertambangan. Baik bebatuan khusus, tambang emas dan lainnya. Dua IUP tambang batu jadi korban dicabutnya. Ia sadar sebelum IUP itu akan mengorbankan warga permukiman di bawahnya. *