‘’Kalau Cudi penghentian sementara. Maka Saya ambil keputusan penghentian permanen,’’ kata Gubernur Anwar.
PALU – Dua izin pertambangan bebatuan yaitu PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora dicabut permanen Gubernur Sulteng Anwar Hafid Selasa 10 Juni 2025 dihadapan ribuan warga Kelurahan Tipo dan sekitarnya.
Anwar didampingi Sekretaris Kota Irmayanti Pettalolo dan Bupati Sigi Rizal Intjenae Selama delapan bulan warga menanti keputusan pemerintah. Baik terkait tambang galian C dan statuta batas antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi.