IUP Bumi Alpamandiri dan Tambang Watu Kalora Dicabut Gubernur Sulteng

  • Whatsapp


Gubernur juga menegaskan bahwa surat sebelumnya yang hanya bersifat penghentian sementara terhadap dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, resmi ia tingkatkan menjadi penghentian permanen. “Saya melanjutkan surat Gubernur yang lalu, kalau bagi Cudi penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” ujarnya disambut pekikan takbir warga. 

Keputusan ini lahir dari proses panjang dan komunikasi lintas pihak. Anwar Hafid menceritakan, sebelum tiba di Tipo, ia lebih dulu meminta izin kepada Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota, serta menghubungi Bupati Sigi. “Pak Bupati singkat, dia bilang, kalau itu membahayakan masyarakat Kota Palu, tutup,” ucapnya menirukan respons Bupati Rizal Intjenae yang turut hadir dalam forum. 

Berita terkait