Terseret Isu Dugaan Penyimpangan, Kejati Sulteng Tunggu Jawaban Sekdaprov dan Ketua Panitia

  • Whatsapp

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan panitia kegiatan Sulteng Nambaso belum memenuhi panggilan pertama dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait klarifikasi pelaksanaan kegiatan tersebut.


Kejaksaan Tinggi Sulteng mengonfirmasi bahwa Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Sulawesi Tengah dan Ketua Panitia Sulteng Nambaso tidak menghadiri panggilan pertama. Keduanya kemudian meminta penjadwalan ulang kepada pihak kejaksaan.


Pada panggilan kedua, Kejati Sulteng kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut. “Ketua Panitia Sulteng Nambaso dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan memiliki agenda lain, sementara Sekdaprov akan diagendakan hadir pada Kamis, 12 Juni 2025,” ujar Kasi Pidum Kejati Sulteng melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/6/2025).


Sebelumnya, Kejati Sulteng memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas pelaksanaan kegiatan Sulteng Nambaso, yang saat ini menjadi sorotan publik. Proses pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap tata kelola kegiatan pemerintahan di daerah.

Berita terkait