Gubernur Sulteng Ancam Bupati Morut; Bila Abaikan Rekomendasi, Janji Cabut Izin PT CAS ! 

  • Whatsapp

Soal perkebunan sawit, Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng awalnya menyurati Bupati Morowali Utara Delis meminta penjelasan atas izin prinsip perkebunan sawit PT Cipta Agro Sakti. Tapi, dua hari lalu, terbit surat  bernomor 500.17.4/305/Ro.Hukum tanggal 14 Juli 2025. Surat ditujukan ke Bupati Morut Delis agar segera menghentikan sementara seluruh operasional PT. CAS. 

Kepala Biro Hukum Adiman yang dikonfirmasi kebenaran surat itu pagi ini, Rabu 16 Juli 2025 belum merespon. Yang menarik, dikutip dari kompas.com, ada pernyataan Gubernur yang sangat tegas ke Bupati Morut. Bahwa dirinya, adalah pejabat pusat (gubernur) yang di daerah. Apabila surat rekomendasinya diabaikan, maka akan menggunakan kewenangan sesuai konstitusi yang dimiliki pemerintahan provinsi. ‘’Termasuk penghentian permannen aktivitas perkebunan sawit PT CAS.’’ Tulis kompas.com tertanggal 16 Juli 2025. 

Berita terkait