PLTU NNI Diduga Buang Limbah ke Sungai Lampi; Safri: Gubernur Wajib Hentikan Aktivitas 

  • Whatsapp
Screenshot

MOROWALI UTARA –  Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara milik PT Nadesico Nickel Industry (NNI) yang beroperasi di Kawasan Industri Stardust Estate Investment (SEI) Kabupaten Morowali Utara diduga membuang limbah ke Sungai Lampi. 

Tindakan tersebut fatal melanggar hukum bila terbukti benar. ‘’Harus dihentikan sementara oleh gubernur, bila tuduhan masyarakat sekitar benar. Itu fatal melanggar hukum lingkungan dan menyengsarakan masyarakat sekitar. Kita menunggu bencana lagi?’’ Kecam anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri kepada redaksi kailipost.com Minggu, 14 September 2025. 

Berita terkait