Safri Dukung Langkah Tegas Gubernur Sulteng Hentikan Aktivitas PLTU NNI 

  • Whatsapp


PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mengapresiasi langkah tegas Gubernur Sulteng, Anwar Hafid yang telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghentikan sementara operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara milik PT Nadesico Nickel Industry (NNI) di Kabupaten Morowali Utara. 

“Kami mengapresiasi langkah tegas Gubernur Sulteng yang tidak tinggal diam terhadap laporan masyarakat. Ini menunjukkan keberpihakan beliau pada lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya, Senin (15/9/20250. 

Safri menyebut tindakan Gubernur Anwar Hafid merupakan bentuk nyata keberanian Pemprov Sulteng dalam menegakkan aturan dan menjaga wibawa institusi serta keseimbangan antara kepentingan investasi dan pelestarian lingkungan hidup. 

“Sikap tegas Pak Gubernur menegakkan aturan menjadi fondasi utama terciptanya pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan, tanpa mengabaikan pentingnya investasi yang bertanggung jawab,” sebutnya. 

Langkah tegas Gubernur Sulteng kata Safri, menjadi pesan moral dan politis bahwa pemerintah daerah memiliki wibawa dan otoritas yang harus dihormati oleh setiap entitas usaha yang beroperasi di daerah ini. Tidak ada kekuatan ekonomi yang boleh mengabaikan aturan dan nilai-nilai keberlanjutan.

“Beliau tidak anti-investasi, tapi setiap investor harus tunduk pada aturan yang berlaku. Pemerintah daerah punya wibawa dan itu harus dihormati. Tidak boleh ada kekuatan ekonomi yang merasa kebal hukum di Sulteng,” bebernya. 


Safri menilai langkah Gubernur Anwar Hafid seharusnya menjadi tamparan bagi pemerintah pusat yang selama ini lamban bahkan ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang perusak lingkungan. 

“Pemerintah pusat harusnya malu melihat sikap tegas Gubernur Sulteng menegakkan aturan. Ini adalah tamparan keras bagi pemerintah pusat yang terlalu lamban dan ragu menindak perusahaan tambang perusak lingkungan,” imbuhnya. 

Menurut Safri, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan kian meningkat. Olehnya itu, langkah tegas pemerintah sangat dinantikan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lingkungan. 

“Masyarakat kini semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Justru pemerintah tidak boleh ragu, sebab langkah tegas sangat dibutuhkan agar pelaku kejahatan lingkungan benar-benar mendapat efek jera,” ucapnya. 

Safri menambahkan sikap tegas Gubernur Sulteng terhadap perusahaan tambang yang merusak lingkungan adalah bagian dari komitmen daerah dalam menegakkan aturan lingkungan hidup dan menjaga kehormatan Indonesia di mata dunia. 

“Sikap tegas beliau ke perusahaan tambang perusak lingkungan adalah wujud nyata komitmen daerah dalam menegakkan aturan lingkungan, sekaligus menjaga martabat Indonesia di mata dunia,” tambahnya. 

Mantan aktivis PMII ini mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan dan pengawasan sektor pertambangan ke daerah. Langkah ini dinilai mendesak untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan kepentingan lingkungan, sosial dan keberlanjutan daerah. 

“Sudah saatnya pemerintah pusat mengakhiri monopoli dan mengembalikan hak daerah atas sumber daya yang ada di tanahnya sendiri. Jika daerah terus dipinggirkan, maka keadilan ekologis hanyalah ilusi,” pungkas Safri. *** 

Berita terkait