SULTENG – Insiden kebakaran menara scrubber di salah satu pabrik pengolahan nikel PT Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC) di kawasan PT Indonesia Morowali Industri Park (IMIP) Minggu (12/10/2025) lalu, menuai sorotan tajam dari Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri.
Ia menyebut IMIP tidak serius dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terbukti dengan terus berulangnya insiden kecelakaan dan kebakaran di area industri tersebut. Safri menegaskan, kecelakaan kerja, apalagi hingga melukai pekerja seharusnya tidak terus berulang.
“Peristiwa ini bukan yang pertama. Kami melihat IMIP belum menunjukkan keseriusan menerapkan standar K3 yang semestinya. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas,” ujarnya kepada awak media, Rabu (15/10/2025).
Safri menilai bahwa kebakaran yang terjadi di PT SLNC bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya persoalan sistemik dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di IMIP.
“Ini menunjukkan ada kelemahan mendasar dalam sistem K3 di IMIP. Kami mendesak adanya evaluasi serius dan investigasi tuntas terhadap penerapan standar K3 di seluruh area industri,” terangnya.
Safri mengatakan kecelakaan kerja yang sering terjadi di IMIP tanpa evaluasi menyeluruh menunjukkan adanya kecenderungan normalisasi terhadap situasi yang seharusnya menjadi alarm bahaya.
Menurutnya, keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan persoalan nyawa dan keberlangsungan hidup ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya di kawasan industri tersebut.
“Kita tidak bisa terus menormalisasi kecelakaan kerja. Ini menyangkut nyawa dan masa depan ribuan pekerja di Morowali. Jangan sampai ada korban baru karena kelalaian yang bisa dicegah,” ucapnya.
Seharusnya kata Safri, perusahaan sebesar IMIP memiliki sistem K3 yang jauh lebih ketat, terukur, dan berstandar tinggi. Ia pun meminta IMIP mencontoh PT Vale Indonesia yang memiliki rekam jejak baik dalam penerapan K3.
“IMIP seharusnya punya sistem K3 yang ketat dan berstandar tinggi. Jangan hanya fokus produksi dan investasi, tapi mengabaikan keselamatan pekerja. Belajarlah ke PT Vale soal K3,” imbuhnya.
Selain itu, insiden kemarin menjadi bukti bahwa IMIP dan para tenant tidak menjalankan kewajibannya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“UU sudah jelas mengatur kewajiban perusahaan untuk menjamin keselamatan pekerja. Kalau masih ada kejadian seperti ini, berarti ada pelanggaran serius yang harus ditindak,” tukasnya.
Menyikapi hal itu, Safri meminta agar Gubernur Sulteng segera turun tangan bertindak tegas dan tidak lagi membiarkan keselamatan pekerja dikorbankan demi kepentingan investasi semata.
Ia membeberkan bahwa lemahnya pengawasan dari instansi terkait menjadi salah satu penyebab insiden keselamatan kerja terus berulang di IMIP. ‘’Insiden ini menunjukkan perbaikan belum dilakukan IMIP secara menyeluruh dan hanya bersifat reaktif. Gubernur harus bertindak tegas. Pengawasan selama ini terlalu lemah, dan berdampak langsung pada keselamatan pekerja,” bebernya.
Lebih lanjut, Safri juga mendorong agar dibentuk tim yang melibatkan Pemprov, DPRD dan lembaga independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem K3 di seluruh area operasional IMIP. “Perlu dibentuk tim terpadu untuk investigasi dan evaluasi menyeluruh. Ini penting agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya. ***