Kejati  Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Gapensi Tercoreng 

  • Whatsapp

SULTENG – Kabar ditetapkannya tiga tersangka dugaan korupsi kegiatan infrastruktur di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah oleh kejaksaan tinggi, menjadi perbincangan di organisasi jasa konstruksi. Yaitu Gapensi. 

Mengingat, salah satu tersangka adalah mantan Ketua Gapensi Sulteng, IL. Bahkan, IL ditetapkan tersangka dua kasus proyek di tahun anggaran yang sama. Yaitu  proyek Jalan Pembuni – Berojong, dan proyek jalan Gio – Tuladenggi Moutong. 

‘’Iya beliau mantan ketua Gapensi Sulteng. Kami berduka dan prihatin,’’ ujar salah satu pengurus Gapensi Kota Palu kepada kailipost.com Jumat pagi (10/10/2025) di Palu. 

Kata juru bicara Kejati, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian bahwa penetapan tiga tersangka telah memenuhi unsur, yaitu menemukan minimal dua alat bukti. 

Ada tiga proyek yang menyeret tersangka korupsi. Yaitu Pekerjaan jalan Pembuni–Berojong, Pekerjaan jalan Gio–Tuladenggi, dan Pekerjaan jalan Trans Bimoli Pantai.

Selain IL, eks Ketua Gapensi Sulteng sebagai rekanan. Ada pula kontraktor lain yaitu NM. Sedangkan pejabat PUPR Parigi Moutong yaitu SA, sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di tiga proyek tersebut. *** 

Berita terkait