SULTENG – Dana APBD Sulawesi Tengah TA 2025 mengendap Rp819 miliar, mengundang polemik. Buru – buru Gubernur Anwar Hafid mengklarifikasi. Dana itu bukan mengendap tapi mekanisme penggunaannya menunggu memasuki anggaran belanja tambahan (ABT) tepatnya TW 4.
Dari Rp819 miliar anggaran itu diperkirakan salah satunya adalah pos pokok – pokok pikiran (Pokir) sebanyak 33 anggota dan salah beberapa pimpinan DPRD Sulteng. Untuk anggota diperkirakan memperoleh Rp1,5 miliar. Sedangkan pimpinan mendapat Pokir lebih besar.
‘’Begitu (Pokir) cair TW 4. Khususnya bagi anggota dewan dan pimpinan dewan baru. Satu anggota 1,5 miliar rupiah. Ya kalau pimpinan bisa lebih besar,’’ tutur sumber kailipost.com di sekretariat kantor gubernur. Informasi tersebut juga dibenarkan sejumlah staf DPRD Sulteng, Jumat (10/10/2025).