Komnas HAM RI Minta Klarifikasi Pemkot Palu Terkait Penambangan Emas Poboya; Ini Jawaban Wawali 

  • Whatsapp


PALU – Wakil Ketua Komnas HAM RI, Dr. Prabianto Mukti Wibowo, mendatangi kantor Wali Kota Palu sekaitan dengan aduan masyarakat terkait penambangan emas di Kelurahan Poboya Kecamatan Mantikulore Kota Palu, Sulawesi Tengah 29/10/2025. 


Prabianto menyebut pihaknya meminta klarifikasi dan keterangan terkait peran Pemerintah Kota dalam pengelolaan tambang di wilayah tersebut. ‘’Kami ke kantor wali kota ini dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat berkaitan dengan kegiatan penambangan di Poboya. Intinya kami memintakan klarifikasi mengenai peran yang dikerjakan Pemkot dalam hal pengelolaan tambang di Poboya tadi,” ujarnya ke media. 

JAWABAN WAKIL WALI KOTA

Hasil klarifikasi menyebutkan sebagian besar permasalahan tambang Poboya merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun Pemkot tetap mengambil langkah-langkah koordinatif dalam kapasitasnya. 

“Tadi juga sudah mendapatkan penjelasan dari Ibu Wakil, memang permasalahan ini sebagian menjadi permasalahan di tingkat pusat, tetapi Wali Kota maupun Pemerintah Kota Palu dalam hal ini mendukung kegiatan penambangan oleh perusahaan untuk dapat bekerja sama dengan masyarakat setempat,” jelas Prabianto.

Terpisah, Wawali Wakil Imelda Liliana Muhidin, berharap adanya langkah-langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam menyelesaikan isu tambang Poboya secara berkeadilan dan berkelanjutan. 

Pemkot selama ini juga berdiri di atas semua kepentingan. Utamanya, dalam rangka menegakkan aturan perundang – undangan yang tidak merugikan perusahaan dan dapat mengakomodir hak masyarakat. *** 

Berita terkait