JAKARTA – Masyarakat Poboya, Kecamatan Mantikulore Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah – lingkar tambang emas PT Citra Palu Minerals, salah satu emiten dari PT BRMS, beralamat di Kota Palu Sulawesi Tengah menyerahkan rekomendasi gubernur ke Kementerian ESDM RI di Jakarta, 29 Oktober 2025.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan rekomendasi penciutan lahan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Citra Palu Minerals. Penciutan lahan WIUP PT CPM sebagaimana dituntut warga lingkar tambang Poboya sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan WPR, masyarakat sekitar akan membentuk koperasi dan mengusulkan izin pertambangan emas rakyat atau IPR.
Demikian disampaikan Ketua Pokja WPR, Sofyar dan Sekretaris Pokja, Muhammad Arfan serta didampingi Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori bersama tokoh masyarakat lainnya. Sofyar berharap melalui Dirjen Minerba, RI dapat menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR sebagai salah satu prioritas utama Ditjen Minerba.
PERJUANGAN PANJANG
Data dimiliki redaksi menyebutkan bahwa perjuangan masyarakat lingkar tambang emas Poboya untuk memiliki akses ekologi (SDA) yang kaya akan mineral emas mendapat dukungan negara.
Bahkan beberapa catatan data redaksi sejumlah konflik dengan perusahaan dan mitra perusahaan terjadi beberapa kali. Tak lain bertujuan agar diberi akses untuk mengelola secara adat dan tradisional.
Kini babak baru telah dimulai masyarakat Poboya dengan menempuh cara prosedural sesuai UU. Di kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, warga Poboya sangat berharap WPR dapat disetujui. ***







