PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menyambut positif langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih lahan yang dikuasai perusahaan tambang nikel ilegal PT Bumi Morowali Utama (BMU) di Desa Laroena, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
“Kami mengapresiasi Satgas PKH yang berani menindak tegas PT BMU. Ini peringatan keras bagi semua perusahaan mencoba menambang secara ilegal di kawasan hutan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (5/11/2025).
Meski demikian, Safri menekankan pentingnya transparansi dari Satgas bentukan Menko Polkam RI Safrie Sjamsoeddin terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga mengelola tambang ilegal khususnya di Sulawesi Tengah.
Menurut vokalis DPRD Sulteng itu, keterbukaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tindakan penegakan hukum berjalan adil dan tidak memunculkan dugaan praktik ilegal baru di balik operasi tersebut.
“Satgas harus terbuka terkait perusahaan tambang yang beroperasi ilegal di Sulteng. Ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga akuntabilitas dan pencegahan agar praktik tersebut tidak terulang,” tekan Safri.
Ia pun mengingatkan Satgas PKH agar tidak berhenti pada penindakan satu atau dua perusahaan saja. Legislator PKB ini menduga masih banyak perusahaan tambang di Sulteng yang beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Satgas jangan hanya menindak satu atau dua perusahaan. Masih banyak perusahaan tambang di Sulteng yang beroperasi di kawasan hutan tanpa IPPKH,” tegasnya.
Mantan aktivis mahasiswa itu menegaskan penertiban yang dilakukan Satgas PKH di Morowali harus menjadi momentum untuk pembersihan total dan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran.
‘’Jika penertiban hanya terfokus pada perusahaan tertentu, maka bisa menimbulkan kesan diskriminatif dan mengabaikan pelanggaran lain yang juga merusak lingkungan. Satgas PKH jangan tebang pilih apalagi sampai menutupi pelanggaran perusahaan kolega. Mereka harus adil dan transparan agar tidak menimbulkan kesan melindungi pihak tertentu,” tegasnya.
Mantan aktivis PMII ini berharap adanya penertiban yang konsisten, kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi akan meningkat, sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan selaras dengan prinsip berwawasan lingkungan dan berkeadilan bagi masyarakat Sulteng. ‘’Rakyat Sulteng mengapresiasi sikap tegas Satgas PKH, tapi jangan hanya BMU. Sikat semua jangan tebang pilih,’’ tandas Safri tajam. ***







