Sekda Palu Ingatkan Kewajiban Pajak bagi Koperasi

  • Whatsapp

PALU – Pemerintahan Kota Palu mengingatkan kewajiban pajak bagi setiap koperasi sebagaimana amanat perundang-undangan. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo ketika dihadapan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengelolaan Pajak bagi Koperasi, yang berlangsung di Swiss-Belhotel (11/11/2025).


Bimtek menghadirkan sejumlah perwakilan koperasi se-Kota Palu dan diselenggarakan Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota. Tujuan acara agar koperasi taat pajak dan transparan serta akuntabel.

Irmayanti, disampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu berkomitmen penuh untuk terus mendorong peningkatan kapasitas koperasi melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.

“Pemerintah Kota berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi agar mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah,” ujar Sekda Irmayanti, sambil menambahkan perlu dan ungen dilakukan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat tata kelola koperasi masa depan. ***

Berita terkait