
Safri menegaskan bahwa insiden tewasnya penambang di Moutong merupakan alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga terus memakan korban jiwa akibat standarisasi keamanan yang nihil.
“Kami meminta Pimpinan DPRD Sulteng segera menjadwalkan pertemuan dengan Kapolda dan Kejati. Masalah PETI ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada tindakan tegas dan solusi permanen agar nyawa warga tidak terus melayang di lubang tambang ilegal,” tegas Safri kepada media, Jumat (2/1/2026).
Safri mengatakan, kehadiran Kapolda dan Kejati Sulteng dalam pertemuan tersebut sangat krusial untuk mengevaluasi sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum yang telah dilakukan di lapangan.
Safri menilai, jika tidak ada tindakan luar biasa, lokasi-lokasi PETI seperti di Parigi Moutong serta daerah lainnya akan terus beroperasi dan mengancam keselamatan masyarakat. ‘’Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kita butuh komitmen bersama aparat penegak hukum untuk membersihkan Sulteng dari aktivitas tambang ilegal yang merugikan daerah dan mengancam nyawa rakyat,” imbuhnya.
Pertemuan tersebut ujar Safri, sangat penting untuk melihat sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan kasus-kasus yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah.
“Ini bukan hanya soal PETI, tetapi juga menyangkut penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat di daerah tambang,” ujarnya.
Peristiwa di Gunung Nasalane kata Safri, merupakan peringatan serius bagi semua pihak bahwa praktik pertambangan ilegal masih marak dan menimbulkan risiko besar, baik bagi keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
“Ini bukan kejadian biasa. Sudah ada korban jiwa, sehingga negara tidak boleh lagi abai. DPRD perlu segera mengundang Kapolda dan Kajati untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan langkah tegas penertiban tambang ilegal,” katanya.









