Selain itu, ia menekankan pentingnya pemenuhan hak ahli waris korban, termasuk jaminan sosial dan kompensasi sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Menurutnya, hak keluarga korban harus dipenuhi secara transparan dan tanpa penundaan.
Safri juga mendorong penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja.
“Sanksi harus dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan sebagai efek jera dan bentuk komitmen terhadap keselamatan kerja di sektor pertambangan,” pungkasnya.
Langkah pemanggilan tersebut menjadi sinyal bahwa DPRD Sulteng akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. ***








