
KOMISI III DESAK CABUT LAPORAN POLISI
Tak hanya soal dugaan intimidasi, dalam RDP tersebut Komisi III juga secara tegas meminta PT Pantas Indomining segera mencabut laporan hukum terhadap lima warga, termasuk Camat Pagimana.
Safri menyebut langkah pelaporan terhadap warga yang menyuarakan aspirasi sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya membungkam kritik masyarakat.
“Jangan sedikit-sedikit masyarakat dilaporkan. Ini daerah mereka, tanah mereka. Kritik terhadap aktivitas tambang itu hak konstitusional warga,” sebutnya. ***









