Anleg Dapil Morowali dan Morowali Utara juga mendesak Kementerian ESDM agar tidak bermain aman dalam investigasi. Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan berani menjatuhkan sanksi keras, tidak hanya sebatas administratif.
“Kalau hanya sanksi administratif, itu tidak memberi efek jera. Harus ada keberanian untuk menindak tegas, siapa pun yang terbukti lalai,” desaknya.
Safri menegaskan, investigasi yang tengah berjalan akan menjadi ujian serius bagi pemerintah. Apakah mampu mengungkap akar persoalan keselamatan kerja di sektor tambang, atau justru berhenti sebagai formalitas birokrasi semata.
“Ini momentum pembuktian. Negara harus hadir, bukan sekadar mencatat, tapi menindak,” tegasnya.
Lebih jauh, Safri menekankan bahwa peristiwa tewasnya pekerja PT Hengjaya harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja lokal, khususnya di sektor tambang yang memiliki risiko tinggi.
PRESIDEN MESTI TERTIBKAN INVESTASI ASING
Ia juga menyindir pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengkhawatirkan kekayaan alam Indonesia dinikmati oleh pihak asing.
Menurut Safri, kekhawatiran tersebut terasa kontras dan bertolak belakang dengan kebijakan yang justru membuka ruang lebar bagi investasi asing di sektor sumber daya alam.
“Jangan hanya sekadar omon-omon. Bangsa ini harus benar-benar berdaulat atas kekayaan sumber daya alamnya, bukan justru terus memberi ruang bagi pihak asing untuk menguasai,” sindirnya.
Safri menambahkan, Indonesia tidak boleh terus berada dalam posisi lemah di tengah kekayaan alam yang melimpah.
“Kita tidak boleh terus menjadi ‘babu’ di negeri sendiri. Negara harus berpihak pada rakyat, terutama pekerja lokal yang selama ini berada di garis depan,” pungkasnya. ***








