Menurut Safri, persoalan tersebut sudah tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Sedikitnya 28 ribu kepala keluarga yang bergantung pada SPAM IKK Petasia terancam kehilangan akses terhadap air bersih yang aman untuk dikonsumsi.
“Kondisi ini bukan lagi sekadar persoalan teknis. Ini adalah bukti kegagalan serius dalam pengawasan lingkungan dan lemahnya ketegasan pemerintah dalam melindungi hak dasar masyarakat,” ujar Safri kepada awak media, Sabtu (13/6/2026).
Ketua Fraksi PKB itu menegaskan, air SPAM IKK Petasia yang kembali keruh menunjukkan bahwa akar persoalan belum pernah diselesaikan secara tuntas.
“Air SPAM IKK Petasia kembali keruh pekat dan sama sekali tidak layak konsumsi. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Ada sekitar 28 ribu kepala keluarga yang kehilangan akses air bersih. Ini bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan bukti kegagalan serius dalam pengawasan lingkungan dan ketegasan pemerintah daerah,” tegasnya.
Safri menduga aktivitas pertambangan sejumlah perusahaan yakni PT Halmahera International Resources (HIR), PT Trinusa Resources, PT Sumber Permata Selaras (SPS), PT Sumber Swarna Pratama (SSP) & PT STU menjadi penyebab utama pencemaran dan kerusakan lingkungan di kawasan hulu sumber air baku.
Menurutnya, bukaan lahan yang dilakukan perusahaan tersebut tidak dikelola sesuai kaidah good mining practice. Akibatnya, ketika curah hujan meningkat, material tanah dari area pertambangan terbawa aliran air dan mencemari sumber air baku SPAM IKK Petasia.







