Ia juga meminta pemerintah pusat maupun daerah melakukan revisi terhadap tata ruang kawasan permukiman dan kawasan pertambangan agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang berpotensi mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan hanya memberi teguran administratif. Tutup aktivitas mereka sampai ada jaminan keselamatan lingkungan dan hak masyarakat benar-benar dipulihkan. Pemerintah juga perlu meninjau kembali batas kawasan pertambangan dan kawasan permukiman agar tragedi serupa tidak terus berulang,” tegas Safri.
Menurutnya, hak masyarakat atas air bersih merupakan hak konstitusional yang wajib dilindungi negara. Karena itu, kepentingan investasi tidak boleh ditempatkan di atas keselamatan lingkungan dan kebutuhan dasar rakyat.
“Hak masyarakat atas air bersih dijamin oleh negara. Jangan sampai kepentingan investasi justru mengorbankan keselamatan lingkungan dan kebutuhan dasar rakyat. Jika ada pelanggaran, harus ada keberanian untuk bertindak tegas. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus menjadi pihak yang menanggung akibatnya,” pungkasnya. ***







