Safri di sela-sela resesnya, Senin (20/7/2026) mengungkapkan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berencana mengundang manajemen PT GMU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). ‘’Kami jadwalkan pekan depan meminta penjelasan secara langsung terkait peristiwa tersebut.’’ Katanya ke kailipost.com
Publik, menurut Safri, membutuhkan penjelasan detail dan teknis sehingga lumpur merendam lingkungan sekolah hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa. Bukan sekadar pemaparan mengenai komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.








