“Klarifikasi perusahaan belum menjawab pertanyaan utama masyarakat. Kalau memang seluruh sistem pengelolaan lingkungan telah berjalan sesuai standar, mengapa lumpur tetap masuk ke kawasan sekolah? Inilah yang seharusnya dijelaskan secara terbuka berdasarkan hasil investigasi, bukan sekadar menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya pengelolaan lingkungan,” kata Safri.
Ia mengatakan, melalui RDP tersebut Komisi III DPRD Sulteng ingin memperoleh penjelasan yang komprehensif dari seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan dan instansi teknis, agar persoalan ini dapat diungkap secara objektif.
“Kami berencana mengundang PT GMU dalam RDP Komisi III pekan depan. Forum ini penting agar semua pihak dapat menyampaikan data, penjelasan, dan hasil evaluasi secara terbuka. DPRD ingin memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.








