Masuki MPP, Rifki Pamit dari Kadis Sosial Sulteng 

  • Whatsapp
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Rifki Anata Mustakim walau setahun lagi pensiun memilih bebas tugas. desain/kailipost.com

PALU, 1 September 2026 – Walau masih masa persiapan pensiun (MPP), dan pensiun setahun lagi (1 Agustus 2027), Rifki Anata Mustakim memilih mundur dari jabatan kepala dinas sosial di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Beredar pesan elektroniknya yang ditujukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan rekan pejabat di OPD ke WhatApps, pagi ini. Terhitung sejak 1 September 2026, Bon, sapaan akrabnya pamit dari jabatan kepala dinas. 

Beberapa pejabat OPD membenarkan Rifki memasuki masa MPP dan pamit dari Kadis Sosial. ‘’Padahal masih setahun pensiun. Tapi itu hak ASN dan disetujui pimpinan. Kasus yang sama banyak terjadi pernah di Sigi, dan daerah lain,’’ tutur rekan eselonnya, di Setdaprov Sulteng. 

Rifki Anata Mustakim mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Sulteng diangkat 4 Maret 2022 lalu. Ia mencetak legacy pendapatan asli daerah melejit sampai Rp2,1 triliun. Pejabat yang irit bicara era Gubernur Anwar Hafid digeser ke Dinas Sosial. Diganti Andi Irman. 

LHKPN DI KPK 

Redaksi menemukan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal penyampaian/jenis laporan – tahun: 27 Maret 2023/periodik – 2022 tak memiliki kendaraan roda empat (mobil), demikian ditulis kabarsulteng.id (14/9/2023). 

Diketahui, Bon adalah putra seorang pamong juga di dinas kesehatan Sulteng, almarhum Mustakim. Berkerabat dengan mantan Gubernur Rusdi Mastura. Putra pertamanya Andika Mustakim kini politisi di DPRD Kota Palu. *** 

Berita terkait