Reporter : Fharadiba
KELANJUTAN Pembangunan Pasar Tinombo di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parmout hingga kini belum jelas. Bahkan, mirisnya kondisi pasar tersebut saat ini belum bias difungsikan, walaupun pada tahun 2015, pihak Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Parmout telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,5 miliar, namun dalam realisasi progress pembangunannya hanya mencapai 55 persen.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kabupaten Parmout, Haris SE, yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/2) mengatakan, berkaitan dengan lanjutan pembangunan pasar Tinombo, pihaknya telah mengusulkan kembali permintaan anggaran lanjutannya sebesar Rp8 miliar. Namun, usulan permintaan anggaran tersebut hingga kini belum jelas.
“Sebelum usulan kami masukkan ke pihak Kementerian perdagangan, kami sebelumnya meminta petunjuk oleh upati. Karena responnya positif maka usulan itu kami lanjutkan ke tingkat pusat. Tapi sejauh ini terkait itu belum ada informasi lanjutan oleh pihak kementerian apakah usulan itu diterima atau tidak,” ujarnya.
Kata dia, berkaitan dengan asas manfaat penggunaan pasar itu sendiri, saat ini pasar tersebut belum bisa digunakan masyarakat untuk berjualan. Sebab, ada beberapa hal yang dipertimbangkan, pertama karena bangunan pasar itu belum diserahterimakan, kedua progress pembangunannya belum selesai 100 persen.
Sehingga, berkaitan dengan beberapa pertimbangan itu, makanya pihaknya belum memberika arahan kepada masyarakat untuk menempati pasar tersebut untuk berjualan. Menyinggung, soal sisa anggaran pembangunan pasar Tinombo tahun 2015, yang berkisar Rp3,5 miliar lebih. Pihaknnya, enggan berkomentar. “Terkait hal itu, saya tidak tahu, apakah sisa anggaran pembangunan pasar tinombo telah dikembalikan ke Pihak Kementerian perdagangan, atau masih ada di kas daerah. Sebab, saya menduduki jabatan ini baru satu bulan lebih, mungkin pejabat lamanya yang mengetahui atau kepala Disperindag,” ujarnya.
Lanjut dia, jika nantinya usulan Rp8 miliar tersebut diterima pihak Kementerian perdangangan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan bangunan atau lost baru dalam perencanaan pasar tersebut. Anggaran Rp8 miliar tersebut sudah masuk anggaran perencanaan dan kelanjutan pembangunan fisiknya.
Diketahui, proyek pembangunan pasar Tinombo dengan anggaran Rp9,5 miliar yang dikerjakan PT Rajasa Tomax Globalindo TA 2015 mangkrak, bahkan hingga batas kontrak yang telah ditentukan pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut. Sehingga, dampak dari tidak diselesaikannya proyek tersebut, pihak pedagang belum bisa menikmati bangunan miliar rupiah itu. Bahkan, parahnya dari anggaran yang digelontorkan oleh pihak Kemeterian, hingga saat ini belum ada out put untuk pemerintah daerah maupun untuk masyarakat. ***