PT INDONESIA Morowali Industrial Park (IMIP) harus atasi limbah dan TKA

  • Whatsapp
banner 728x90

INDONESIA MOROWALI INDUSTRIAL PARK

  1. PERUSAHAAN TAMBANG NIKEL TERBESAR DI ASIA TENGGARA
  2. NILAI INVESTASI DITAKSIR Rp900 TRILIUN
  3. SAAT INI ADA 2000 TKA TIONGKOK DI SANA
  4. BELUM JELAS ROAD MAP PENANGANAN LIMBAH
  5. IMTA 100 US DOLAR/ORANG TAK DINIKMATI DAERAH
  6. LUAS LAHAN PERUSAHAAN POTENSI KONFLIK

Diolah dari berbagai Sumber

 PT INDONESIA Morowali Industrial Park (IMIP) perusahaan Nikel terbesar di Asia Tenggara di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah diminta sedini mungkin mengatasi limbah. Kedua, dapat segera mengurangi tenaga kerja asing (TKA) pasca pekerjaan konstruksi selesai. Demikian dikatakan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Pangdam XIII Merdeka Mayor Jenderal Ganip Warsito.

Tujuan Luhut, peninjauan dirinya ke IMIP untuk mengingatkan kepada pihak perusahaan IMIP agar sedini mungkin mencegah limbah perusahaan masuk ke lingkungan masyarakat Kabupaten Morowali khususnya di Kecamatan Bahodopi.

Luhut menjelaskan, dari hasil peninjauannnya, pihak PT IMIP telah memakai alat yang modern untuk melindungi masyarakat terjangkit penyakit dari limbah dari perusahaan tersebut.

“Saya juga tadi sudah cek investasi di PT IMIP tahun 2017, yang nilainya mencapai  4 milyar dolar. “Pada tahun 2017, investasi di PT IMIP akan meningkat menjadi 5 milyar dolar” ungkapnya.

Dijelaskan Luhut, keberhasilan investasi yang bernilai fantastis dikarenakan kinerja dari pada ribuan karyawan PT IMIP. Dia menambahkan, ribuan tenaga kerja yang berada di beberapa perusahaan yang berada di bawah naungan PT IMIP terbagi menjadi dua jenis, separuh berasal dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan separuhnya lagi berasal dari Tenaga Kerja Asing (TKA).

“TKI lebih banyak bekerja di perusahaan ini, jumlahnya beda jauh. Lima belas ribu TKI dan dua ribuan TKA yang mayoritas asal Negara Tiongkok” jelasnya.

Ilustrasi oleh: Bambang

 Akan tetapi kata Luhut, TKA yang ada di PT IMIP ini perlahan akan segera dihilangkan, karena beberapa tahun ke depan tenaga asal Indonesia sudah banyak melahirkan sarjana, minimal D3 yang merupakan syarat utama untuk bekerja di perusahaan tersebut. “TKI yang mempunyai pendidikan D3 minimal masih minim, namun para TKA itu akan dihilangkan bilamana TKI banyak melahirkan sarjana-sarjana yang berkualitas” katanya.

 Sementara, terkait pola kerja di IMIP dari hasil tinjauannya, Luhut sangat senang karena PT IMIP melakukan pola kerja 2-1 yang artinya dalam melaksanakan pekerjaan satu TKA  ibantu dua TKI dalam menyelesaikan pekerjaannya. “Ada juga TKI dan TKA, yang bekerja keluar masuk perusahaan, jumlahnya kurang lebih dua ribuan” katanya.

 Terkait perbedaan data jumlah TKA di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali dengan perusahaan, Luhut tak mengakui haltersebut, padahal adanya perbedaan data tersebut sangatlah jelas sesuai informasi yang didapatkan media ini kepada pihak terkait. Sedangkan untuk pungutan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) 100 juta US Dollar per orang setiap bulannya yang tidak sepeserpun masuk ke kas daerah Morowali, Luhut berjanji akan segera melakukan pengecekan di pusat.

Sementara ribuan TKA, kata Pangdam Merdeka Ganip Warsito harus dikurangi setelah pekerjaan konstruksi selesai. Tujuannya, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan terlaksananya TOT (transfer of tehnology) pada tenaga lokal. Saat ini terdapat 2000-an TKA bekerja di IMIP.

Pemilik perusahaan yang memboyong ribuan warga negara Tiongkok masuk ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menjadi konsekuensi logis dari sebuah investasi.

“Masuknya TKA disini, dan angkanya naik turun mulai dari seribu lima ratus turun menjadi sembilan ratus dan naik lagi menjadi dua ribu orang itu terjadi karena ada pekerjaan yang sifatnya konstruksi, setelah kegiatan konstruksi selesai diharapkan tinggal tenaga tekhnis Indonesia yang bekerja di sini, tapi yang memang tenaganya masih sangat diperlukan untuk mengawali pekerjaan tekhnis yang diterapkan perusahaan ini” ungkap Ganip kembali.

Untuk pola kerja yang diterapkan perusahaan PT IMIP, Ganip menjelaskan terjadi perbandingan, dimana sistem kerja yang diterapkan satu banding tiga belas, yang artinya satu seorang TKA melaksanakan pekerjaan didampingi dengan dua orang Warga Negara Indonesia (TKI).

“Tujuannya dari sistem ini adalah untuk kepentingan TOT (Transfer Of Teknologi), saya sudah tanya langsung kepada orang Tiongkok, terkait komunikasi dengan warga negara Indonesia dan cara menggunakan alat, awal-awalnya memang sulit, tapi lama kelamaan sudah bisa” jelasnya.

 Ditambahkan, investasi yang dilakukan warga negara Tiongkok PT IMIP berbeda dengan investasi negara lainnya, karena menurut penglihatannya, petinggi IMIP membawa warga negara Tiongkok bekerja di perusahaan tersebut bertujuan agar project perusahaan bisa terlaksana dengan tepat waktu agar tidak menimbulkan kecurigaan akan adanya spionase.

“Kemungkinan-kemungkinan seperti adanya TKA ilegal yang disinyalir sebagai spionase kita ngga ngerti, tapi intinya kita juga harus selalu waspada, salah satunya kita sudah pasti memasang intelejen untuk melindungi masyarakat, bangsa dan negara kita” tandasnya.

Dalam peninjauan sekaligus kunjungan kerja itu, Luhut didampingi Pangdam XIII/Merdeka, Mayor Jenderal TNI Ganip Warsito, Danrem 132/Tadulako, Kolonel Muhammad Saleh serta Dandim 1311 Morowali, Letkol LM Richard Tulong. ***

Berita terkait