PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tampil ‘gagah’ setelah Gubernur Longki Djanggola resmi memberlakukan pemakaian tanda pangkat dan jabatan ASN mulai April 2017.
Bertepatan dengan upacara bendera, Senin (3/4), di kantor sekretariat, Gubernur Longki Djanggola menyematkan tanda pangkat dan jabatan pada Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Dr. Elim Somba, mewakili pejabat pimpinan tinggi pratama lalu dilanjutkan ke pejabat administrator dan pengawas.
Menurut gubernur, pemakaian tanda pangkat dan jabatan ASN bukan bertujuan gagah-gagahan semata tapi untuk menjaga kedisiplinan PNS di lingkungan sekretariat daerah. “Karena dengan memakai tanda pangkat dan tanda jabatan, saudara akan malu berkeliaran di pasar, di mall dan tempat-tempat yang tidak semestinya pada jam kerja,” tegasnya.
Lebih jauh gubernur mengatakan bila ada pemimpin yang tegas menegakkan aturan bukan berarti dia kejam ke bawahannya, tapi semata-mata untuk mendisiplinkan jajarannya agar bagus kinerja dan pelayanannya ke masyarakat.
Disela-sela arahannya, gubernur juga mengingatkan bahwa formulasi tunjangan tambahan penghasilan PNS provinsi tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya karena menggabungkan unsur penilaian kinerja (prestasi kerja) dan kedisiplinan.
“Sehingga pegawai harus membuat laporan apa yang dikerjakan setiap harinya dan lalu dievaluasi atasannya,” jelasnya. “Dengan begitu, (tunjangan) yang diterima bagi PNS yang tidak bekerja akan berbeda dengan pegawai yang sungguh-sungguh bekerja,” pungkas Gubernur Longki menambahkan. **
Sumber: Humas Pemprov