Bupati Minta Segera Buat Fatwa Soal Salat

  • Whatsapp
banner 728x90
PENGUKUHAN MUI KABUPATEN MOROWALI

BUPATI Morowali, Anwar Hafid mengukuhkan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali di Gedung Serbaguna Achmad Hadie Matano Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (23/05/2017). Anwar Hafid dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar dengan terbentuknya pengurus MUI yang baru, program pemerintah yakni Morowali Mengaji dan Morowali Berjamaah bisa lebih dahsyat lagi, begitupula dengan program lainnya.

Ia juga meminta kepada pengurus MUI segera membuat fatwa untuk dimasukkan di perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Morowali terkait shalat lima waktu bisa bergantian dan shalat Jum’at tidak bisa bergantian apalagi jika sampai ada pelarangan shalat oleh pihak perusahaan.

Sementara, Ketua MUI Provinsi Sulawesi Tengah, DR Kamarudin mengatakan bahwa organisasi MUI terdiri dari berbagai macam ormas Islam seperti Alkhairaat, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan yang lainnya. Dijelaskannya, berdasarkan fatwa MUI bahwa penyu dan biawak dinyatakan haram hal itu berdasarkan kajian kitab kuning yang dikarang oleh ulama-ulama besar di penjuru dunia. “Sudah ada fatwa bahwa penyu dan biawak itu haram hukumnya untuk dimakan, dan ini merupakan hasil kajian kitab kuning yang dikarang oleh para ulama besar dari berbagai penjuru dunia” jelasnya.

Pengukuhan MUI Kabupaten Morowali itu sendiri didasarkan surat keputusan dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, KH Habib Ali Bin Salim Aljufri MA dengan nomor Kep-A.20/MUI-ST/IV/2017 tentang Pengukuhan susunan pengurus dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali masa khidmat 2017-2022.

Terpilih sebagai Ketua Umum adalah H Mauludin M.Fil.I yang dibantu enam ketua lainnya, Sekretaris umum Abdul Razak, S.Ag dibantu enam sekretaris, Bendahara Umum H Zainudin Supu SE dibantu dua bendahara. Sementara untul komisi-komisi adalah, Komisi Fatwa Pengkajian dan Penelitian yang diketuai oleh Muhammad Ardhy dan lima anggota, Komisi Dakwah Kaderisasi Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat diketuai oleh Ustadz Sudarmin Hadadi dan lima anggotanya, Komisi Penberdayaan Ekonomi Umat diketuai oleh Lasamuri dan lima orang anggota, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga diketuai oleh Asnia Makruf dan lima anggota, Komisi Hubungan Antar Umat Beragama, ketua Anwar Samanhudi dibantu 5 orang anggota, serta Komisi Pembinaan Seni dan Budaya Islam diketuai oleh Abu Bakri dengan 5 orang anggota.

Pengukuhan itu juga dihadiri oleh Danramil 1311-01 Bungku Tengah, Kapten Inf Sukamto, sejumlah anggota DPRD Morowali, beberapa camat, Kepala Sekolah, Kepala Desa/Lurah serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh agama. **

Reporter/biro morowali: Bambang sumantri 

Berita terkait