GUBERNUR Longki Djanggola menerima surat persetujuan Calon Wakil Gubernur dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional. Surat itu diserahkan oleh Sekretaris DPW PAN Sulteng, Rusli Daeng Palabi di ruang kerja Gubernur Sulteng di Gedung Siranindi I, di Jalan Moh. Hatta, Palu Timur, Senin (8/5/2017).
“Tadi kami sudah serahkan rekomendasi atau surat persetujuan dari DPP PAN kepada Gubernur Sulteng. Surat sudah diterima oleh Beliau,” kata Rusli singkat usai penyerahan itu. Dalam Surat Persetujuan DPP PAN bernomor PAN/A/KU-SJ/034/III/2017 tertanggal 31 Maret 2017. Dalam surat itu DPP PAN menetapkan Oskar R. Paudi dan Mohammad Hidayat Lamakarate sebagai Calon Wagub Sulteng.
Gubernur Longki usai pertemuan di ruang kerjanya itu menyatakan sudah menerima surat dari DPP PAN tersebut. “Tadi kami sudah menerima Surat Persetujuan dari DPP PAN. Pada prinsipnya proses di partai pengusung sudah selesai,” katanya. Menurut Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini, surat tersebut nantinya diserahkan serahkan ke DPRD Sulteng sesuai dengan keputusan dari pertemuan-pertemuan partai pengusung sebelumnya.
Terkait apakah pengajuan calon itu akan diterima atau tidak oleh DPRD lanjutnya, bukan lagi kewenangan pihaknya. Untuk diketahui sebelumnya, partai pengusung telah menetapkan Staf Ahli Gubernur, Mohammad Hidayat Lamakarate dan Zainal Daud, fungsionaris Partai Kebangkitan Bangsa sebagai calon wagub. Sekarang calon wagub bertambah 1 nama lagi yakni Oskar R. Paudi, Ketua DPW PAN Sulteng. **