TIM DPRD Morowali Utara menemukan proyek pembangunan rumah jabatan Camat Petasia Timur senilai Rp577 juta tak selesai 100 persen. Padahal, proyek itu dikerjakan TA 2016 lalu. Dewan meminta agar BPK RI tidak neko-neko dan menemukan hal itu dalam LHP-nya nanti.
Belum selesai 100 % pembangunan Rujab itu termasuk grendel jendela belum ada, daun pintu sudah retak belum dipakai karena kayunya tergolong mudah dan tidak kering pada waktu dipasang. Proyek tersebut belum ada serah terima dari kontraktor kepada Pemkab. Demikian disampaikan Ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid ke Kaili Post, belum lama ini ketika ditanya apa saja temuan Tim DPRD usai turun lapangan untuk menindak-lanjuti LKPJ Bupati Morut 2016.
Belum lama ini empat TIM DPRD Morowali Utara telah melaksanakan peninjauan lapangan dan tersebar di sepuluh Kecamatan se Kabupaten Morowali Utara, dalam rangka meninjau hasil pekerjaan Proyek pembangunan fisik dan nonfisik sebagai salah satu bentuk pengawasan kinerja Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Dari hasil peninjauan ditemukan cukup banyak Proyek yang melekat dibeberapa Dinas instansi bermasalah.
TIM II yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara Ir. Syarifuddin Madjid selaku Ketua TIM II mengatakan bahwa keseluruhan ditemukan beberapa Proyek pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan dan keinginan masyarakat karena tidak sesuai peruntukannya.
Karena banyak proyek yang dikerjakan terkesan asal jadi bahkan diantara Proyek itu ada indikasi Mark-Up dan tidak sesuai Bestek makanya DPRD Kabupaten Morowali Utara membentuk pansus untuk membahas pertanggungjawaban APBD tahun 2016 (LKPJ) Bupati Morowali Utara akhir tahun anggaran 2016. **
reporter/editor: johnny inkiriwang/andono wibisono