Gaji Anleg Sempat Bupati Tolak

  • Whatsapp
Dialokasikan Rp 2 Miliar  

PARIGI MOUTONG,- SEMPAT TERJADI Penolakan dari Bupati Parmout, Samsurizal Tombolotutu terhadap Peraturan Daerah (Perda) penyusuaian perubahan gaji anggota legislatif (Anleg) DPRD yang dianggap belum mampu dibiayai daerah. Namun, akhirnya pemerintah menyetujui mengalokasikan anggaran Rp2 miliar lebih untuk penyesuaian perubahan gaji Anleg di anggaran APBD Perubahan (APBD-P) 2017.

Anggota Banggar DPRD, Hazairin Paudi yang ditemui di kantor DPRD Kamis (14/9) kemarin, membenarkan bahwa anggaran sebesar itu dialokasikan untuk perubahan gaji anggota DPRD sesuai dengan amanat PP 18 yang telah tertuang dalam Peraturan daerah (Perda). Menurutnya perubahan gaji DPRD Parmout, berdasarkan item per item seperti adanya perubahan dana transportasi,dana tunjangan reses,dana perjalanan dan yang lainya.

Lanjut Hazairin, bahwa perhitungan perubahan penyusaian gaji DPRD untuk kabupaten Parmout belum memiliki standar,hanya mengira- ngira saja kabupaten mana yang terendah yang diusulkan ke propinsi yang belum disetujui. Karena nantinya standar perhitungan penyusuaian itu akan dituangkan dan ditetapkan melalui peraturan bupati,yang difasilitasi oleh propinsi.

Hanya saja kata dia, dasar perhitungan yang digunakan masih mencontoh kabupaten sigi  karena paling kecil. “Kami juga tergantung perbubnya,toh kalau ansumsi itu kalau besar konsekwensinya dikurangi,namun kalau terlalu kecil akan dirapel,” akunya. Hanya saja pihaknya mengaku kalau anggaran untuk penyusuaian perubahan gaji DPRD sudah di plot, namun masih sementara.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota banggar lainya Alfrets Tonggiro, mengaku nantinya kalau dasar yang digunakan berdasarkan hitungan klasifikasi tentunya atas fasilitasi propinsi bukan sepihak. Menurutnya, penyesuain perubahan gaji DPRD itu dihitung secara obyektif bukan subyektif. Dan sesuai kemampuan daerah tapi ada indikatornya.

Seperti indikator rendah ada aturannya, sedang dan tinggi. Sementara untuk hitungan penyusian gaji DPRD yang digunakan untuk kabupaten Parmout saat ini klasifikasinya sedang. Sementara itu data yang diterima media ini menyebutkan bahwa setelah mengalmi penyusuian kenaikan gaji, maka estimasi kenaikan anggaran untuk gaji DPRD Parmout selama satu tahun pada 2018 akan datang mencapai Rp 6 milyar pertahunya.

Yang sebelumnya hanya mencapai Rp8,7 miliar akan naik menjadi Rp15,1 miliar. Namun kenaikan itu tidak berbanding lurus karena nantinya setelah disahkan perubahan gaji tersebut seluruh kendaraan oprasional yang digunakan anggota DPRD ditarik, karena telah diatur dalam PP 18.**

Reporter/Biro Parmout: Fharadiba

Berita terkait