Jangan Buru-Buru Daftar, Cermati Syarat Rekrutmen CPNS

  • Whatsapp

PADA Tanggal 5 September 2017 Pemerintah secara resmi mengumumkan kepada publik bahwa penerimaan CPNS 2017 periode kedua yang melingkupi 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara) telah dibuka.

“Jumlah kuota formasi yang tersedia pada 61 K/L serta persyaratan rekrutmen dapat diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi “pengumuman”,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (6/9).

Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi. “Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru,” lanjutnya.

Berbeda halnya dengan pendaftaran online periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran online CPNS pada 61 K/L kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi.

Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.

“Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi,” kata Ridwan.

Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi Frequently Ask Questions (FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.

“Melalui siaran pers ini, kami juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi Pemerintah..” imbuh Ridwan

Seluruh proses rekrutmen merupakan proses yang dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair. Merdeka.com – Pemerintah telah membuka secara resmi penerimaan CPNS putarankedua. Pendaftaran akan dibuka mulai 11 September dan ditutup 25 September 2017.

“Masyarakat masih punya waktu 19 hari lagi untuk melihat pengumuman secaraseksama dan mempertimbangkan pilihan yang tepat,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Publik (PAN-RB) Herman Suryatman di Jakarta, Rabu (6/9).

Pada putaran kedua ini, penerimaan CPNS dibuka untuk 60 K/L dan Pemprov Kaltara.Pendaftaran dilakukan melalui situs BKN yakni https://sscn.bkn.go.id/. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, dan hasilnya akan diumumkan pada 30 September 2017.

Calon pelamar yang lulus pada tahap seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan diselenggarakan pada Oktober 2017. Kemudian bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kali ini, SKB juga akan menggunakan CAT, dan diikuti tahapan lain seperti wawancara sesuai dengan kebutuhan instansi terkait. Terakhir, Panitia seleksi nasional (Panselnas) akan mengintegrasi nilai SKD dan SKB untuk mendapatkan nilai akhir. Pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan secara online.

Herman mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang berminat menjadi CPNS, untuk tetap mewaspadai informasi yang tidak benar, dan mengkonfirmasikan informasi seperti itu ke Kementerian PANRB ataupun BKN. “Buka situs resmi dari pemerintah dengan domain.go.id,” pungkasnya.**

Sumber: merdeka.com 

Berita terkait