Dinas Dukcapil Launcing ‘Akku’

  • Whatsapp
banner 728x90

 

Reporter/Editor: Darwis Waru

POSO,- SEBUAH Langkah maju kini sedang diterapkan oleh  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Poso. Formulasi yang dimaksudkan sebagai bentuk pelayanan prima untuk memperoleh identitas kewarganegaraan itu diberi nama  ‘AKKU’ yang merupakan singkatan dari Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (Akku). Karena inovasi ini diterapkan khusus di Kabupaten Poso, maka akronim tersebut diperpanjang dengan nama ‘Akku’ So Ada.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Poso, Dra.Sophia Purayow,M.Ap, terobosan baru itu bisa terlaksana berkat kerja sama Dukcapil dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso. Dalam laporannya di hadapan Wakil Bupati bersama sejumlah Kepala OPD yang hadir, Sophia Purayow menjelaskan, untuk mendapatkan AKKU diperlukan beberapa persyaratan antara lain, foto copy kartu keluarga, foto copy KTP kedua orang tua, termasuk saksi 2 orang, dengan melampirkan foto copy buku nikah/akta nikah dan surat keterangan kelahiran dari bidan atau dokter yang mengawal kelahiran anak.

Sementara itu Wakil Bupati Poso, Ir.Samsuri,M.Si dalam sambutannya menyampaikan, program kerjasama dua instansi tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat, khususnya terhadap ibu yang melahirkan, sehingga mereka bisa langsung mendapatkan akta kelahiran dan kartu keluarga secara cepat dan gratis. “Terkadang kita melupakan hal-hal terkecil, padahal hal-hal kecil itulah memiliki pengaruh besar terhadap masa depan anak dan keluarga yang bersangkutan”, kata Wabup Samsuri, mengapresiasi terobosan Dinas Dukcapil.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait