Dua Calo Formasi Karyawan IMIP Tertangkap Tangan

  • Whatsapp
banner 728x90

 

MOROWALI,- TINDAKAN Tegas Manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan karyawan di kawasan industrinya kembali membuahkan hasil. Dua orang yang diduga kuat terlibat dan menjadi calo dalam penerimaan karyawan berhasil diungkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan tim khusus bentukan Departemen Human Resourch Development (HRD) PT IMIP.

Menurut Koordinator Tim Khusus HRD PT IMIP, Samrin Hasan, kedua pelaku masing-masing berinisial IL dan AS. Dari hasil pemeriksaan, pelaku IL adalah mantan karyawan salah satu perusahaan yang menjadi tenant di kawasan industri PT IMIP. Sementara pelaku AS tercatat sebagai karyawan Ferronickel di salah satu perusahaan tenant. “Kedua pelaku kami dapati di tempat terpisah” katanya.

Dijelaskannya, pelaku IL terungkap perbuatannya saat sedang beraksi di kantor PT IMIP. Kala itu, pelaku IL mengantar dua orang calon karyawan dan saat tim HRD memanggil kedua calon karyawan untuk diverifikasi berkasnya, pelaku IL memaksa untuk ikut masuk ke ruangan namun ditahan dan diperintahkan untuk keluar. Gelagatnya membuat kami curiga, lalu kedua calon karyawan itu kami tanyai, salah satu calon karyawan mengaku bahwa telah menyerahkan uang sebanyak dua juta rupiah kepada pelaku AS” jelas Samrin.

Sementara, satu calon karyawan lainnya mengaku bahwa dirinya baru saja dihubungi untuk menyetor berkas dan uang tanda jadi kepada pelaku AS di rumah kostnya di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Dari keterangan tersebut, tim khusus HRD PT IMIP lalu membuat rencana untuk menangkap basah pelaku AS. Tim HRD PT IMIP lalu mendapat informasi bahwa pelaku AS menelpon si calon karyawan dan meminta datang ke rumah kostnya untuk membawa berkas lamaran kerja dan uang sebanyak Rp2.000.000,-

Berdasarkan informasi itu, tiga orang tim Departemen HRD dipimpin Samrin yang juga warga Desa Labota, melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku. Saat si calon karyawan menyerahkan uang, Samrin dan dua rekannya tiba-tiba masuk. “Pelaku AS terlihat kaget, kami sendiri tidak melakukan tindakan apa-apa kecuali hanya meminta data pelaku selaku karyawan. Selain itu, kami juga mendokumentasikan berkas dan uang sebanyak dua juta rupiah” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku AS, kata Samrin, terungkap bahwa pelaku IL dan pelaku AS merupakan satu komplotan. Namun anehnya, pelaku AS mengaku tak pernah bertemu muka langsung dengan pelaku IL. Komunikasi keduanya lebih banyak menggunakan fasilitas chatting di facebook. “Pelaku AS mengaku berkenalan dengan pelaku IL melalui facebook, dalam obrolan di facebook itu, pelaku IL mengaku bahwa dirinya adalah staf HRD PT IMIP di bagian finance. Atas keterangan itu, pelaku AS percaya dan mengajak pelaku IL untuk bekerjasama menjadi calo” kata Samrin.

Saat ini, pihaknya sedang memproses pelaku AS. Dalam waktu dekat, pelaku AS akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu. Sementara untuk pelaku IL, pihak HRD PT IMIP tak bisa memproses karena yang bersangkutan berstatus mantan karyawan.

Menurut Manager Departemen HRD PT IMIP, Achmanto Mendatu, pihaknya sangat tegas bersikap dalam upaya pemberantasan praktek percaloan penerimaan karyawan. “Tim yang kami bentuk terus bekerja menelisik orang-orang yang diduga kuat melakukan praktek percaloan” kata pria yang akrab disapa Datu ini.

Dia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah mewawancarai secara random atau acak para karyawan dan calon karyawan yang diduga terlibat atau menjadi korban percaloan. Selain itu, para calon karyawan baik yang baru memasukkan berkas atau verifikasi, tak henti-hentinya dibriefing pihak HRD PT IMIP untuk tidak tergoda atau terlibat praktek percaloan. “Tugas tim khusus yang kami bentuk ini bukan untuk menangkap tapi lebih pada upaya pencegahan terjadinya praktek percaloan, kami sangat berharap tak ada lagi calon karyawan atau karyawan yang menjadi korban atau terlibat sebagai calo karena sanksi yang diberikan sangat tegas dan keras” kata Datu.

Sementara, Juru Bicara dan Koordinator Media Relation PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan bahwa total jumlah pelaku praktek percaloan karyawan yang sudah berhasil diungkap dalam sebulan terakhir ini sebanyak lima orang. Bulan September lalu tiga orang karyawan yang bekerja di kawasan industri PT IMIP diberhentikan karena terbukti menjadi calo dalam proses penerimaan karyawan. Saat dimintai keterangan, dua diantara pelaku mengakui perbuatannya, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri saat ketahuan sedang melakukan praktek percaloan.

“Pimpinan kami sudah tegas menyatakan bahwa tak ada ampun bagi karyawan yang terlibat dalam praktek percaloan, jangan coba-coba berbuat curang, sanksinya adalah pemberhentian” tandas Dedy.BBG/HMS IMIP. **

Reporter/Biro Morowali: Bambang Sumantri

Berita terkait