Reporter/Biro Morowali : Bambang Sumantri
MOROWALI,- SEORANG Pemuda berusia 28 tahun, Abdul Wahab asal Deesa Sakita Kecamatan Bungku Tengah terpaksa harus dipasung akibat mengalami gangguan jiwa. Kurang lebih enam tahun lamanya, Abdul Whab mengalami gangguan jiwa dan kerap melakukan tindakan yang mengganggu keamanan warga. Dengan segala pertimbangan, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk memasungnya sekitar setahun yang lalu karena beberapa kali mengamuk, melempar rumah, dan merusak barang-barangnya sendiri.
Bahkan tiga ujung jari tangan kiri dan satu jari kaki kiri dipotongnya sendiri menggunakan parang. Media ini saat mendatangi kediamannya, Rabu (15/11/2017) sempat berbincang dengan Abdul Wahab. Ia mengatakan telah memotong jarinya karena emosi yang tiba-tiba datang dengan sendirinya.
Sang ibunda, Hawaida mengaku sudah tak mampu lagi mengatasinya. Ia menjelaskan bahwa Abdul Wahab sudah pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani, Mamboro namun hanya dua hari berjalan, ia melarikan diri kembali ke Bungku.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!