Nitip Proyek ‘Boleh’, Asal Bukan Oknum DPRD Yang Kerja

  • Whatsapp

Reporter/Biro Parmout : Fharadiba

PARMOUT,- STATMEN Bupati Samsurizal Tombolotutu sontak membuat geger sejumlah anggota DPRD, terkait penolakannya bila ada titipan proyek atau paket oknum DPRD ke APBD 2018.  Samsurizal dengan tegas akan menolak seluruh titipan proyek anggota DPRD, bahkan Samsurizal akan mencopot jabatan SKPD jika ada yang diketahui menerima titipan proyek DPRD. Bola panas ini terus menggelinding. Untuk meredakan ‘panasnya bola ini’ Sekretaris Daerah (Sekda), Ardi Kadir berupaya menganulirnya. Tapi, menurutnya itu bukan mengklarifikasi atau menganulir. ‘’Ini hanya meluruskan saja,’’ akunya.

Ardi menegaskan bahwa titip proyek boleh, dengan catatan titipan proyek tersebut tidak dikerjakan sendiri atau mengatasnamakan proyek milik oleh oknum DPRD. “Kalau nitip proyek aspirasi boleh saja, yang tidak boleh itu kalau oknum yang nitipkan proyek mengerjakan juga proyek tersebut,” ujar Sekda. Di ruang kerjanya, Senin (20/11/2017). Dikatakannya, silahkan saja bagi seluruh anggota DPRD memasukkan aspirasinya, usulan pikiran, tidak ada masalah. Karena hal itu bagian dari hasil kerja anggota DPRD itu sendiri, yang tidak lain berdasarkan dari hasil penjaringan Dapil ketika melakukan reses.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait