PERATURAN KPU MORUT

  • Whatsapp
banner 728x90

MORUT,- PEMILU “Warna boleh beda, karena jika tidak berbeda maka itu bukan warna. Pelangi itu indah karena memiliki warna yang berbeda.” Demikian pepatah yang diucapkan Bupati Aptripel ketika membuka rapat kerja (Rakor) Tentang Pemilu Dan Peratururan Komisi Pemilihan Umum di Kabupaten Morut pekan lalu.

Kata Aptripel pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Sehingga di era keterbukaan saat ini, masyarakat serta segenap pemangku kepentingan telah semakin kritis dan semakin memahami keberadaan pemilu. Sebagai wahana untuk mengubah harapan menjadi kehidupan berdemokrasi yang lebih baik. Aptripel berharap semua yang terlibat dapat bertanggung jawab untuk mengawal terselenggaranya pemilu secara langsung, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, tertib dan bertanggung jawab sesuai tahapan yang telah diatur dalam peraturan dan perunfang-undangan yang berlaku. Untuk itu pemilu ke depan akan semakin kompleks. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya pengetahuan,partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait